Mewujudkan Kesetaraan Gender Dalam Upaya Mencapai Tujuan SDGs Tahun 2030
Salah satu target yang tertuang dalam SGDs merupakan
perwujudan dari harapan semua umat manusia untuk mendapatkan keadilan dan
kesejahteraan. Dimana salah satu tujuan yang termuat dalam SDGs ini adalah
kesetaraan gender. Kesetaraan gender adalah hak asasi yang harus dimilki setiap
orang. Ini berarti bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kondisi hidup
yang sama. Pembedaan peran, atribut, sifat, sikap, dan perilaku yang tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat dikenal sebagai gender. Gender memiliki peran
produktif, reproduksi, dan sosial kemasyarakatan. Namun, hingga saat ini,
perempuan sering dianggap lemah dan hanya menjadi tambahan. Ngomong-ngomong,
ada pola pikir bahwa peran perempuan hanyalah bekerja di dapur, sumur, dan
mengurus keluarga dan anak. Pada akhirnya, peran lain yang tidak penting
menjadi tidak penting. Istilah "kesetaraan gender" sering dikaitkan
dengan hal-hal seperti diskriminasi terhadap perempuan, sub kordinasi,
penindasan, dan perilaku tidak adil. Maka dari itu Jangan memandang
gender sebagai suatu kasta pembeda antara laki-laki dan perempuan.
Sumatera Barat merupakan provinsi yang menganut
sistem matrilineal. Artinya garis keturunan seorang anak ditentukan oleh ibunya.
Hal ini menunjukan bahwa Provinsi Sumatera Barat sangat menghargai kehormatan
dan kedudukan seorang perempuan. Maka dari itu perempuan Sumatera Barat diberi
gelar kehormatan “Bundo Kanduang”. Gelar ini diberikan kepada perempuan sebagai
orang yang berperan penting dalam suatu keluarga.
Menurut data Indeks Pembangunan Gender (IPG) BPS
Sumatera Barat menunjukan trand yang meningkat 3 tahun terakhir yaitu tahun
2020-2022. Diskriminasi
gender dapat menimbulkan kerentanan bagi perempuan dan anak perempuan serta
risiko kekerasan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu, banyak
program atau kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi perempuan
muncul, terutama dilakukan oleh beberapa LSM. Kegiatan ini biasanya mencakup
pelatihan tentang masalah gender, peningkatan kesadaran perempuan, dan
pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial, dan
politik. Bidang pendidikan yang
merupakan bidang yang sangat krusial dalam menentukan kualitas penduduk baik
laki-laki atau perempuan. Berikut ini data Persentase Angka Partisipasi Sekolah
(APS) BPS Provinsi Sumatera Barat tahun 2022
Berdasarkan data APS tahun 2022 diatas dapat dilihat bahwa perbedaan
persentase APS antara penduduk laki-laki dan perempuan tidak terlalu besar. Hal
ini merupakan upaya pemerintah provinsi dalam membangunan masyarakat yang
berkualitas tanpa membedakan gender. APS ini dapat dijadikan tolak ukur dari
kesempatan bekerja yang sama antara laki-laki dan perempuan disemua bidang. Hal
ini menunjukan bahwa keadilan bagi semua gender diperhatikan. Keadilan di sini tidak berarti bahwa laki-laki dan perempuan adalah
sama dalam segala hal, namun yang dimaksud adalah bahwa pemberian suatu
kesempatan atau akses tidak tergantung pada perbedaan jenis kelamin. Keadilan
gender dengan demikian, dapat diartikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki
kesempatan untuk merealisasikan hak-hak dan potensinya untuk memberikan
kontribusi pada perkembangan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta
samasama dapat menikmati hasil dari perkembangan itu. Berdasarkan data Piramida Penduduk BPS Provinsi
Sumatera barat tahun 2023 menunjukan bahwa jumlah penduduk jenis kelamin laki-laki
dan perempuan disetiap kelompok umur dapat dikatakan sama.
Sumber: BPS Provinsi Sumatera Barat
Piramida di atas menunjukkan komposisi penduduk usia
15 tahun ke atas menurut kelompok umur dan jenis kelamin. Terlihat bahwa
penduduk Provinsi Sumatera Barat tergolong ke dalam kelompok penduduk
pertengahan dengan persentase terbesar ada pada kelompok umur 25-34 tahun dan
35-44 tahun masing-masing sebesar 21,21 persen dan 18,72 persen. Jumlah penduduk usia
kerja (15 tahun ke atas) kondisi Februari 2023 mencapai 4.287.696 orang, yang
terdiri 2.148.722 orang laki-laki dan 2.138.974 orang perempuan dengan rasio
jenis kelamin 100,46 persen. Artinya pada penduduk usia kerja terdapat 100
hingga 101 orang laki-laki untuk setiap 100 orang perempuan.
Gender memainkan
peran penting dalam masyarakat, yang sangat memengaruhi seberapa efektif dan
akuntabel seseorang dalam aktivitas apa pun. Kaum perempuan menghadapi
diskriminasi karena isu gender yang semakin marak di seluruh dunia. Upaya yang
perlu dilakukan termasuk sosialisasi, pelatihan, dan pembinaan. Tujuan
sosialisasi adalah untuk memberikan informasi penting tentang masalah
kesetaraan gender dan mendidik masyarakat untuk lebih responsif menanggapi
masalah dan memberikan solusi bagi kaum perempuan. Kegiatan sosialisasi
diharapkan dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap kaum perempuan sehingga
mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan
kemasyarakatan. Pelatihan diberikan agar semua berkontribusi untuk bekerjasama dalam
mensetarakan gender, memberikan peran aktif perempuan disegala aspek kegiatan
dan dapat bertanggung jawab. Pembinaan dibentuk untuk mewadahi masayarakat
melakukan kegiatan dengan memperhatikan kesetaraan gender dan melibatkan kaum
perempuan lebih aktif mengembangkan keterampilan dan mengasah kemampuan di
segala bidang pekerjaan
0 Response to "Mewujudkan Kesetaraan Gender Dalam Upaya Mencapai Tujuan SDGs Tahun 2030"
Posting Komentar