Mewujudkan Kesetaraan Gender Dalam Upaya Mencapai Tujuan SDGs Tahun 2030

 


Sumber:Kompas.com


Salah satu target yang tertuang dalam SGDs merupakan perwujudan dari harapan semua umat manusia untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Dimana salah satu tujuan yang termuat dalam SDGs ini adalah kesetaraan gender. Kesetaraan gender adalah hak asasi yang harus dimilki setiap orang. Ini berarti bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kondisi hidup yang sama. Pembedaan peran, atribut, sifat, sikap, dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dikenal sebagai gender. Gender memiliki peran produktif, reproduksi, dan sosial kemasyarakatan. Namun, hingga saat ini, perempuan sering dianggap lemah dan hanya menjadi tambahan. Ngomong-ngomong, ada pola pikir bahwa peran perempuan hanyalah bekerja di dapur, sumur, dan mengurus keluarga dan anak. Pada akhirnya, peran lain yang tidak penting menjadi tidak penting. Istilah "kesetaraan gender" sering dikaitkan dengan hal-hal seperti diskriminasi terhadap perempuan, sub kordinasi, penindasan, dan perilaku tidak adil. Maka dari itu Jangan memandang gender sebagai suatu kasta pembeda antara laki-laki dan perempuan.

Sumatera Barat merupakan provinsi yang menganut sistem matrilineal. Artinya garis keturunan seorang anak ditentukan oleh ibunya. Hal ini menunjukan bahwa Provinsi Sumatera Barat sangat menghargai kehormatan dan kedudukan seorang perempuan. Maka dari itu perempuan Sumatera Barat diberi gelar kehormatan “Bundo Kanduang”. Gelar ini diberikan kepada perempuan sebagai orang yang berperan penting dalam suatu keluarga.


Sumber:Suara.com

Menurut data Indeks Pembangunan Gender (IPG) BPS Sumatera Barat menunjukan trand yang meningkat 3 tahun terakhir yaitu tahun 2020-2022.  Diskriminasi gender dapat menimbulkan kerentanan bagi perempuan dan anak perempuan serta risiko kekerasan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu, banyak program atau kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi perempuan muncul, terutama dilakukan oleh beberapa LSM. Kegiatan ini biasanya mencakup pelatihan tentang masalah gender, peningkatan kesadaran perempuan, dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial, dan politik. Bidang pendidikan yang merupakan bidang yang sangat krusial dalam menentukan kualitas penduduk baik laki-laki atau perempuan. Berikut ini data Persentase Angka Partisipasi Sekolah (APS) BPS Provinsi Sumatera Barat tahun 2022

Sumber: BPS Provinsi Sumatera Barat

    Berdasarkan data APS tahun 2022 diatas dapat dilihat bahwa perbedaan persentase APS antara penduduk laki-laki dan perempuan tidak terlalu besar. Hal ini merupakan upaya pemerintah provinsi dalam membangunan masyarakat yang berkualitas tanpa membedakan gender. APS ini dapat dijadikan tolak ukur dari kesempatan bekerja yang sama antara laki-laki dan perempuan disemua bidang. Hal ini menunjukan bahwa keadilan bagi semua gender diperhatikan. Keadilan di sini tidak berarti bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama dalam segala hal, namun yang dimaksud adalah bahwa pemberian suatu kesempatan atau akses tidak tergantung pada perbedaan jenis kelamin. Keadilan gender dengan demikian, dapat diartikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan untuk merealisasikan hak-hak dan potensinya untuk memberikan kontribusi pada perkembangan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, serta samasama dapat menikmati hasil dari perkembangan itu. Berdasarkan data Piramida Penduduk BPS Provinsi Sumatera barat tahun 2023 menunjukan bahwa jumlah penduduk jenis kelamin laki-laki dan perempuan disetiap kelompok umur dapat dikatakan sama.

Sumber: BPS Provinsi Sumatera Barat

        Piramida di atas menunjukkan komposisi penduduk usia 15 tahun ke atas menurut kelompok umur dan jenis kelamin. Terlihat bahwa penduduk Provinsi Sumatera Barat tergolong ke dalam kelompok penduduk pertengahan dengan persentase terbesar ada pada kelompok umur 25-34 tahun dan 35-44 tahun masing-masing sebesar 21,21 persen dan 18,72 persen. Jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) kondisi Februari 2023 mencapai 4.287.696 orang, yang terdiri 2.148.722 orang laki-laki dan 2.138.974 orang perempuan dengan rasio jenis kelamin 100,46 persen. Artinya pada penduduk usia kerja terdapat 100 hingga 101 orang laki-laki untuk setiap 100 orang perempuan.

        Gender memainkan peran penting dalam masyarakat, yang sangat memengaruhi seberapa efektif dan akuntabel seseorang dalam aktivitas apa pun. Kaum perempuan menghadapi diskriminasi karena isu gender yang semakin marak di seluruh dunia. Upaya yang perlu dilakukan termasuk sosialisasi, pelatihan, dan pembinaan. Tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan informasi penting tentang masalah kesetaraan gender dan mendidik masyarakat untuk lebih responsif menanggapi masalah dan memberikan solusi bagi kaum perempuan. Kegiatan sosialisasi diharapkan dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap kaum perempuan sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan. Pelatihan diberikan agar semua berkontribusi untuk bekerjasama dalam mensetarakan gender, memberikan peran aktif perempuan disegala aspek kegiatan dan dapat bertanggung jawab. Pembinaan dibentuk untuk mewadahi masayarakat melakukan kegiatan dengan memperhatikan kesetaraan gender dan melibatkan kaum perempuan lebih aktif mengembangkan keterampilan dan mengasah kemampuan di segala bidang pekerjaan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mewujudkan Kesetaraan Gender Dalam Upaya Mencapai Tujuan SDGs Tahun 2030"

Posting Komentar